Layar.news, Makassar – KPU Makassar resmi menetapkan empat pasangan calon Wali Kota Makassar pada pilwali 2020.
Berdasarkan keputusan KPU nomor 345/PL.02.2 Kpt /7371/KPU-kot/lX/2020, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar pada pemilihan Pilwali Makassar 2020. Ditetapkan 4 paslon yakni:
Pasangan calon Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo – Andi Zunnun. Partai pengusung antara lain Partai Golkar, PKS, PAN dengan total jumlah 15 kursi.
Pasangan calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto – Fatmawati. Partai Pengusung antara lain Gerindra, Nasdem, dengan 11 kursi.
Pasangan calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Rahman Bando dengan total 13 kursi. Partai pengusung antara lain Partai Demokrat, PPP dan Perindo.
Pasangan calon Wali Kota Makassar, Dr Syamsu Rizal – Fadli Ananda. Partai pengusung yakni PDIP, Hanura, PKB dengan total 10 kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, M Farid Wajdi mengatakan, pada saat penetapan KPU hanya mengundang Liaison Officer (LO) kandidat saja.
“Kegiatan hari ini kami batasi tanpa mengurangi rasa hormat kami, karena hari ini kami hanya mengundang LO pasangan calon Wali Kota,” terangnya di KPU Makassar, Rabu (23/9)2020.
Pihaknya berharap, Pilwali Makassar dapat berjalan dengan baik dan efektif dengan penerapan protokol kesehatan.
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis, Gunawan Mashar mengatakan, penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar diawali dengan rapat pleno tertutup.
“Kita awali dengan rapat pleno tertutup, kemudian dilanjutkan dengan menyerahkan berita acara ke LO dan Bawaslu,” jelas Gunawan.
Pengumuman hasil penetapan KPU dibacakan langsung oleh, Gunawan Manshir dengan berdasarkan urutan abjad nama paslon.
“Kami bacakan hasil penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota kemudian disusul dengan penyerahan SK kepada LO. Hasil penetapan dibacakan berdasarkan urutan berdasarkan abjad Nama.” terangnya.
Selain iu, KPU juga akan meminta kepada LO kandidat untuk menyampaikan kepada para kandidat agar mereka membuat rekening kampanye.
“Juga meminta paslon membuat rekening dana kampanye,” terang Gunawan.