LAYAR.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai merancang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran hingga verifikasi partai politik (parpol) rencananya akan dimulai pada April 2022.
Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan bahwa KPU sudah merancang soal pendaftaran dan verifikasi parpol Pemilu 2024. Tahapan ini dirancang mulai April 2022.
“Kemudian persiapan pendaftaran dan parpol, kalau di dalam program kita, tahapan rancangan kita, itu dilaksanakan pada bulan April, dan Agustus 2022, Desember 2022 itu ada pendaftaran verifikasi dan penetapan parpol,” kata dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, yang dikutip dari Detik.com pada Senin (6/9/2021).
Setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol Pemilu 2024, tahapan selanjutnya bergulir sepanjang tahun.
“Persiapannya bulan April, kemudian kira start untuk bulan Agustus, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan paprol. Kemudian juga harus kita tetapkan pembentukan PPK, PPLN, dan PPS, kemudian juga penyusunan usulan dapil DPRD tingkat II,” ujarnya.
Masuk tahun 2023, lanjut Ilham, tahapan Pemilu akan semakin padat. Termasuk tahapan pencalonan Pilpres 2024.
“Nah tentu 2023 jauh lebih banyak sekali tahapan yang harus kita lakukan, pemutakhiran data pemilih, kemudian juga pendaftaran calon, termasuk juga pencalonan untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, kemudian pencalonan pilpres, jadi 2023 akan sangat padat,” imbuhnya.
Tahapan Pemilu 2024 ini belum disepakati oleh pemerintah dan DPR. Rencananya kesepakatan akan diambil pada rapat kerja DPR RI 16 September nanti.
Baca berikutnya: Tok! Pileg dan Pilpres Digelar pada 28 Februari 2024