fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

KPU Resmi Tetapkan DPT Sulsel untuk Pemilu 2024 Sebanyak 6.670.582 Pemilih dan 26.357 TPS

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pileg dan Pilpres 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni sebanyak 6.670.582 pemilih yang diantaranya 3.244.626 pemilih laki-laki dan Perempuan 3.425.965 pemilih.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 24 kabupaten/kota di provinsi ini berjumlah 26.357 lokasi. 

ADVERTISEMENT

KPU Sulsel juga menyiapkan 21 TPS lokasi khusus (Loksus) untuk warga binaan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), hingga tempat pendidikan seperti Pondok Pesantren.

Baca juga:  Runiah School Sukses Gelar Open House, Ini Kata Diknas!

Anggota KPU Sulsel, Divisi Data dan Informasi, Romy Harminto menyampaikan tidak ada perbedaan mencolok antara TPS reguler atau umum dan TPS Loksus. Menurutnya perbedaannya hanya pada istilah, sedangkan fungsinya sama-sama untuk menyalurkan hak pilih.

ADVERTISEMENT

Romy menjelaskan TPS loksus merupakan salah satu upaya untuk mengakomodir warga binaan menggunakan haknya pada Pemilihan Umum 2024 dan mengacu pada Undang-Undang nomor 7 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pj Gubernur Sulsel Ajak ASN Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Stunting 

Sulsel banyak melahirkan SDM yang memberikan pendapat, tapi kurang memberikan pendapatan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel. 
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT