LAYAR.NEWS, Makassar – Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Sulawesi Selatan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Penyerahan dilaksanakan di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin, 2 September 2024. Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengatakan, pihaknya telah menerima dokumen tes kesehatan dua kandidat Pilgub Sulsel 2024.
Mereka masing-masing adalah, Andi Sudirman Sulaiman berpasangan dengan Fatmawati Rusdi dan Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berpasangan dengan Azhar Arsyad. Dokumen yang masuk merupakan syarat administrasi. Jika ada bakal calon Tak Memenuhi Syarat (TMS) tes kesehatan, maka didiskualifikasi.
“Kami akan menyampaikan 5 sampai 6 September hasil pemeriksaan kesehatan dari Paslon Cagub dan Cawagub,” kata Hasbullah kepada jurnalis, Selasa, 3 September 2024.
Nantinya, hasil tes kesehatan dipastikan tak dapat diganggu gugat. “Kalau memang ada yang TMS dari hasil pemeriksaan, terpaksa harus pergantian calon. Pergantian calon itu setelah tanggal 6 September, jadi tanggal 7-14 September itu proses (pergantian calon),” jelasnya.
Selain pemeriksaan kesehatan, KPU Sulsel juga telah menjadwalkan verifikasi administrasi (vermin) pencalonan. Yang mana wajib dilakukan pemeriksaan seperti ijazah bakal calon yang menjadi kelengkapan syarat utama.
“Termasuk terkait dengan surat-surat keterangan dari pengadilan, dan itu kami anggap, ini kami ragukan berkas. Tentu itu dengan pencermatan yang kami lakukan, kami harus melakukan klarifikasi secara faktual administrasi ke instansi terkait,” ucapnya.
Hasbullah melanjutkan, perbaikan verifikasi administrasi dan pengumumannya dijadwalkan hingga 14 September. Kemudian masyarakat bisa memberi tanggapan pada 15-18 September.
“Jika ada tanggapan, akan dilakukan klarifikasi pada 15-21 September. 22 (September) nanti baru penetapan paslon, kemudian nomor urut 23 September,” pungkasnya.