LAYAR.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar pada Rabu (22/09/2021).
Dalam kunjungan kerja kali ini, DPRD Jeneponto melakukan konsultasi terkait tata tertib DPRD. Diketahui, saat ini DPRD Jeneponto tengah melakukan kajian terkait Revisi Tata Tertib DPRD sebagai langkah penguatan yuridis dalam rangka memprogramkan sejumlah kegiatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali memaparkan sejumlah rekomendasi yang harus dilakukan. Seperti melakukan program kunjungan legislator ke daerah pemilihan (kundapil) untuk memonitoring dan mengevasluasi hasil reses, program konsultasi publik atau fokus grup diskusi (FGD) sebagai bentuk kunjungan pra reses, dan juga program sosialisasi nilai kebangsaan, bagaimana menanamkan nilai moral dan kebangsaan kepada masyarakat.
“Program sosialisasi perda dan FGD telah berjalan pada tahun ini. Walaupun, kami masih sementara mendorong adanya revisi tatib juga. Namun kami telah berkonsultasi ke sejumlah tempat, seperti BPK yang merekomendasikan untuk diselenggarakan dengan tim pendamping khusus,” ujarnya.
Selain terkait revisi tata tertib, dalam pertemuan ini juga membahas tentang teknis sosialisasi peraturan daerah yang sedang berjalan di Sekretariat DPRD Makassar.
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Jeneponto, Aripuddin; Wakil Ketua 1 DPRD Jeneponto, Irmawati; Wakil Ketua 2 DPRD Jeneponto, Muh Imam Taufiq; dan Ketua serta anggota bapemperda DPRD Jeneponto.