LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Persoalan lahan Center Point of Indonesia (CPI) belum selesai hingga saat ini.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Junaedi, menjelaskan, luas lahan yang disepakati bersama PT Yasmin sebagai pengelola CPI masih belum tersedia seluruhnya.
Saat ini lahan CPI masih kurang seluas 12 hektare, dari total luas lahan yang disepakati dalam perjanjian kerjasama.
“Karena inikan perjanjian antara Pemprov dengan PTSP, jadi akibat perjanjian tersebut ada kewajiban PTSP ke Pemprov untuk menyiapkan lahan 50 hektare,” jelasnya.
Diketahui saat ini, pemenuhan lahan tersebut baru mencapai 38 hektare, dari total 50 sesuai hasil kesepakatan. Sehingga masih membutuhkan kurang lebih 12 hektare.
Sebelumnya, fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyinggung soal persoalan lahan CPI ini dalam rapat paripurna tentang RPJMD.