No menu items!
ADVERTISEMENT

Langgar Perwali dan Protokol Kesehatan, Perpisahan SMKN 4 Makassar Viral

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.News, Makassar – Melanggar Perwali dan Protokol Kesehatan, Perpisahan siswa siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Makassar, viral di media sosial.

Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 ini, siswa-siswi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 4 Kota Makassar menggelar kegiatan perpisahan tanpa memakai masker dan tidak ada jarak antara peserta reuni dengan yang lainnya. 

Dalam video tersebut terlihat para peserta reuni bernostalgia tanpa mematuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

Dengan merujuk pada Peraturan Walikota (Perwali) Makassar nomor 31 tahun 2020, kegiatan yang mengumpulkan massa tanpa protokol kesehatan telah dilarang oleh Pemerintah Kota Makassar.

Humas Hotel Gammara Makassar, Eva membenarkan jika kegiatan perpisahan siswa SMK Negeri 4 Makassar dilaksanakan dihotelnya pada 29 Juni 2020. Ia mengakui acara tersebut telah melakukan protokol kesehatan.

“Memang benar di laksanakan di Gammara Hotel. Melalui EO terkait, telah terjalin perjanjian bahwasanya event akan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (02/07/2020).

ADVERTISEMENT

Namun ia membantah jika acara dempet-dempetan para siswa tanpa ada jarak dilakukan secara spontan dan dilakukan setelah acara.

“Untuk video yang beredar, hal itu terjadi sesudah event berlangsung tanpa konfirmasi ke pihak hotel dan EO. Kejadian itu merupakan refleksi dari peserta secara spontan atas kegembiraan yang mereka rasakan. Mereka juga mengambil kesempatan tersebut diluar kendali EO sebagai penyelenggara,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa acara perpisahan tersebut diluar kontrol pihak hotel dikarenakan jam pemakaian ballroom telah berakhir.

ADVERTISEMENT

“Memang saat itu lepas dari kontrol pihak hotel dikarenakan jam pemakaian ballroom yang sudah berakhir. Tetapi setelah diketahui oleh pihak hotel, pihak hotel segera memberikan teguran dan kejadian tersebut juga langsung berakhir,” pungkasnya.

Sementara itu, PLT Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Basri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan perpisahan SMKN 4 Makassar tidak boleh dilakukan ditengah pandemi Covid-19

“Tidak boleh, ada kegiatan seperti ini,” singkatnya saat dikonfirmasi via whatsapp.

Terpisah, Jubir gugus tugas Covid-19 Sulsel, Prof Syafri Kamsul Arif saat dimintai keterangan menyayangkan pihak sekolah SMK 4 Makassar tidak seharusnya melakukan kegiatan tersebut ditengah pandemi Covid-19.

“Seharusnya pihak sekolah tidak mengadakan acara demikian ditengah Pandemi ini,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kondisi Makassar saat ini masih dalam wilayah zona merah dari 23 Kabupaten/ Kota di Sulawesi Selatan sehingga kegiatan yang mengumpulkan massa tidak dibenarkan.

“Makassar masih zona merah dari sisi Transmisi Covid 19 sehingga kegiatan dengan banyak orang tidak dibenarkan,” jelas Prof Syafri.

Ia menambahkan bahwa yang berhak menegur kegiatan tersebut adalah Pemerintah Kota Makassar sebagai pemilik regulasi perwali nomor 31 tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Yang memiliki kewenangan untuk menegur adalah Wilayah dalam hal ini Pemkot Makassar , dan regulasi yang mengatur adalah Perwali , kami hanya memberi usulan agar Perwali yang terkait Protokol Kesehatan selama Pandemi ini harus ditegakkan dan dipatuhi,” tutupnya.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Respons Pemerintah Soal LG Hengkang dari Indonesia, Investasi Rp13,7 Triliun Batal

Masih ramai kabar tentang hengkangnya perusahaan dari Korea Selatan, LG Energy Solution dari Indonesia. LG memutuskan menarik
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT