LAYAR.NEWS, Makassar — Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil menyoroti perlunya upaya peningkatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Dari data yang ada, meskipun baru-baru ini ada penangkapan sekitar 30 kilogram narkoba oleh kepolisian, ini hanya menjadi pintu masuk untuk melihat lebih dalam bagaimana jaringan peredaran narkoba beroperasi,” katanya dilansir dari laman resmi Parlementaria-DPR RI, Jumat, 1 November 2024.
Hal itu diungkapkan Andi Muzakkir Aqil dalam Kunjungan Kerja Spesifik ke Sulawesi Selatan. Dalam pernyataannya, Andi menekankan situasi narkoba di daerah tersebut yang semakin mengkhawatirkan.
Ia merasa penting menelusuri jejak pengirim dan penerima narkoba agar penangkapan tidak hanya berhenti pada tindakan penegakan hukum yang tampak, tetapi juga membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kita harus mengerucutkan masalah ini dan bersama-sama melawan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Masyarakat juga melaporkan bahwa situasi ini semakin mengkhawatirkan,” tambahnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang dirasakan oleh para pengguna narkoba.
Legislator tersebut juga menyoroti jaringan narkoba seringkali melibatkan “orang dalam” yang memberikan perlindungan dan bantuan kepada para pengedar.
“Tidak mungkin peredaran ini hanya dilakukan oleh pengedar saja. Ada istilahnya ordal, yaitu orang dalam yang berperan memberikan perlindungan sehingga jaringan ini dapat semakin berkembang,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya memberikan efek jera kepada semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk mereka yang seharusnya menjadi penegak hukum.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Tindakan tegas harus diambil terhadap mereka yang seharusnya memberantas narkoba, tetapi justru terlibat dalam peredaran,” tegasnya.
Ia mengusulkan agar ada efek jera bagi semua pihak yang terlibat, termasuk aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Adapun kunjungan ini diharapkan dapat mendorong langkah-langkah konkret dalam menangani masalah narkoba di Sulsel, serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika.