fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Lindungi Masyarakat, Pemkab Pangkep Sosialisasi Bahaya Asap Rokok

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Pangkep — Melindungi masyarakat, khususnya anak dari bahaya rokok, Pemkab Pangkep melalui bagian hukum gencar sosialisasikan Perda Nomor 10 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sosialisasi gencar dilakukan di sekolah-sekolah, salah satunya SMAN 1 Pangkep, Rabu, 9 Oktober 2024. Sosialisasi di SMAN 1 Pangkep, dihadiri Pjs Bupati Pangkep, Syahban Sammana, Sekda Pangkep, Suriani, Kadis DP2KBP3A.

Kabag Hukum Pemkab Pangkep, Gazali mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk melindungi masyarakat terkait pengaruh iklan dan promosi produk tembakau. “Kami masuk ke sekolah karena ada anak usia 13 tahun yang mencoba-coba rokok,” katanya.

ADVERTISEMENT

Padahal katanya, anak saat ini adalah generasi penerus bangsa. Semntara, dampak buruk asap rokok dapat melemahkan dapat otak. “Bagaimana bisa terjadi proses belajar mengajar kalau kondisi sakit. Makanya kami turun sosialisasi,” tambahnya.

Sosialisasi diharapkan, pelajar bisa menyadari dampak buruk rokok dan tidak mencoba. Sebab katanya, merokok dapat menyebabkan penyakit jantung, paru-paru dan saraf.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Pangkep Kekurangan Dermaga Penyeberangan Antar Pulau, Masalahnya Segera Diteruskan ke Kemenhub

LAYAR.NEWS, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI, Teguh Iswara berjanji untuk meneruskan aspirasi masalah kekurangan dermaga penyeberangan antar...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT