LAYAR.NEWS, Makassar — Tim Patroli Polsek Biringkanaya, Kota Makassar, membubarkan kegiatan lomba lari tengah malam atau lantang bangngia di wilayah hukum setempat pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Informasi yang diperoleh kepolisian dari warga kodam dua bahwa kegiatan lomba lari ada indikasi praktik judi yang dilakukan oleh panitia lomba lari.
“Kami mendapatkan informasi dari warga kalau kegiatan lomba lari di kompleks BTN Citra Daya Permai 2/Kodam dua kelurahan Sudiang Raya diduga ada indikasi praktek judi dengan sengaja mengundang orang luar Kota Makassar untuk mengikuti lomba lari dengan memasang tarif (sewa),” kata Bhabinkamtibmas Sudiang Raya dalam keterangan yang dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Sabtu.
Apabila tawaran diterima rombongan tersebut datang ke di kompleks BTN Citra Daya Permai 2/perumahan kodam dua selanjutnya kedua peserta dilombakan untuk lari. “Siapa yang finish duluan dialah pemenangnya.”
“Untung personil patroli Polsek Biringkanaya cepat tiba di lokasi dan langsung membubarkan kerumunan orang tersebut dan menghimbau untuk kembali ke rumah masing-masing.”