LAYAR.NEWS, PANGKEP – Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politica (LP2TRI) menemukan indikasi money politik di pelaksanaan Pilkada Pangkep.
LP2TRI menduga salah satu paslon Bupati Pangkep melakukan praktik money politik. Yakni pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana.
Sekretaris LP2TRI, Sukma mengatakan, ada warga memasukkan laporan ke pihak nya. Pihaknya juga telah mengantongi bukti berupa amplop yang masih utuh berisi Rp150 ribu.
“Ada 6 sampai 10 orang yang datang ke kami melapor bahwa ada oknum yang
memberikan uang untuk mencoblos paslon kosong satu,” ujarnya kepada layar.news, Jumat (18/12/2020).
Pihak LP2TRI akan melanjutkan laporan ini ke pihak Bawaslu Pangkep dan Bawaslu Provinsi Sulsel.
“Untuk di KPU kami belum sampaikan karena kami fokuskan laporan warga ke Bawaslu Pangkep dan Bawaslu Provinsi Sulsel insya Allah besok kami masukkan laporannya,” terangnya.
LP2TRI merupakan Lembaga pemantau Pilkada yang telah diakreditasi oleh KPUD Pangkep, untuk turut mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak di Pangkep.
Promo
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT