No menu items!
ADVERTISEMENT

MA Tolak Kasasi, Penetapan DR. Indrya Sebagai Ahli Waris Prof Mattulada Tidak Mengikat Secara Hukum

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, PANGKEP — Mahkamah Agung menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi/Pembanding/ Penggugat yang diajukan oleh ahli waris Prof Mattulada berdasarkan Penetapan Pengadilan Agama Makassar dalam perkara sengketa warisan antara DR. drg. Indrya Kirana Mattulada, M.S. melawan Minawati.

Dalam surat Relas Pemberitahuan Putusan Kasasi yang diterima Kuasa Hukum Minawati, Senin 17 April 2023, penolakan terhadap Permohonan Kasasi itu telah diputus pada 16 Maret 2023 kemarin.

Kuasa Hukum Termohon Kasasi Ahmad Nur mengatakan putusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan ahli waris pengganti telah berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

“Tapi kami tetap memiliki itikad baik untuk berunding dengan Ibu Indrya sehubungan dengan aset warisan yang telah terlanjur dijualnya.” kata Ahmad Nur, Rabu (19/4/2023).

“Sebelum Indrya mengajukan gugatan, kami duga sudah ada beberapa aset warisan yang dijualnya berdasarkan penetapan ahli waris Pengadilan Agama Makassar yang dimilikinya, dan nilainya kemungkinan miliaran, padahal Putusan Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan terakhir putusan Mahkamah Agung menyatakan penetapan ahli waris tersebut tidak mengikat secara hukum, ” ungkap Ahmad

Sekedar diketahui, sebelumnya DR. drg. Indrya Kirana Mattulada M.S., mengajukan gugatan terhadap kediaman Prof Mattulada semasa hidupnya yang saat ini dikuasai oleh Minawati di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin.

ADVERTISEMENT

Minawati adalah istri dari saudara kandung Prof Mattulada yang juga diangkat sebagai anak oleh Prof Mattulada sebelum menjabat sebagai Rektor Universitas Tadulako, Palu.

Dalam sidang yang digelar bulan Mei 2022 silam, Majelis Hakim Pengadilan Agama Makassar menyatakan menolak gugatan DR. drg. Indrya Kirana Mattulada, M.S.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

KKJ Indonesia Bertemu LPSK Laporkan Teror Kepala Babi Terhadap Tempo, Begini Tindak Lanjutnya

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Indonesia telah bertemu dengan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT