fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Mabes Polri Minta Pendapat MUI Sulsel Soal Polemik Jemaah Haji

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Makassar – Divisi Intelijen Mabes Polri telah bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan. Mereka berdiskusi soal maraknya jemaah haji Indonesia yang sempat ditolak di Kerajaan Saudi Arabia (KSA) bertepatan dengan momentum haji tahun ini, 2024.

Mewakili Badan Intelejen Mabes Polri, Syamsul Bagja bertemu langsung dengan Ketua MUI Sulsel, Prof KH Nadjamuddin AS. Mereka menyampaikan terkait polemik banyaknya jamaah calon haji yang sempat ditolak masuk ke Kota Haramain. Khususnya jamaah calon haji melalui agen-agen travel.

Syamsul juga bilang, bahwa salah satu daerah yang terbanyak jamaah calon hajinya yang ditolak adalah Sulsel. Diketahui sebelumnya, Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary mengatakan, 37 orang WNI sempat diamankan otoritas Pemerintah Arab Saudi terkait atribut administrasi haji.

ADVERTISEMENT

Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu. Sebagian besar dari mereka yang diamankan adalah warga dari Makassar. Mereka ketahuan melaksanakan ibadah haji dengan visa ziarah di Arab Saudi.

“Meskipun terkait fenomena haji ini adalah ranahnya Kementerian Agama, namun kami juga ingin meminta pendapat bagaimana tanggapan MUI Sulsel mengenai kejadian-kejadian ini,” kata Syamsul dilansir dari laman resmi MUI Sulsel, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurutnya, antusias masyarakat muslim untuk melakukan ibadah haji itu sangat tinggi. Sehingga hal inilah yang membuat masyarakat mau melakukan apa saja demi tercapainya keinginan untuk berangkat ke tanah suci Mekkah untuk berhaji.

ADVERTISEMENT

“Oleh karenanya kami tim dari Jakarta ingin berdiskusi dan mendengar pendapat para kiai soal adanya statement pemerintah bahwa bagi jamaah calon haji yang tidak menggunakan visa haji, itu tidak sah hajinya,” lanjutnya.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel, KH Syamsul Bahri Abd Hamid mengungkapkan bahwa dalam ilmu fiqih secara syariat itu sah hajinya. “Karena terlaksana semua rukun dan syarat haji. Namun demikian, hendaknya lebih mengikuti aturan dan regulasi pemerintah antar kedua negara,” terangnya.

Bendahara Umum MUI Sulsel, Andi Thaswin Abdullah berpendapat, sebenarnya fenomena haji tahun ini adalah ulah para pelaku travel yang memberikan tawaran kepada para jemaah. Walaupun mereka tahu bahwa ini hanya visa ziarah bukan visa haji.

ADVERTISEMENT

“Yang paling perlu di tindak adalah pelaku travel, sebab masyarakat muslim akan melakukan apa saja agar bisa berangkat ke tanah suci sekalipun itu menggunakan visa yang tak resmi,” kata Andi Thaswin Abdullah.

Wakil Ketua Umum Perkerisan Nasional Indonesia ini juga menyampaikan, agar travel-travel yang berbuat nakal itu di tindak tegas, agar tidak memakan banyak korban di masyarakat. KH Ruslan Wahab berpendapat, seharusnya Kedutaan Saudi di Jakarta tidak lagi menerbitkan visa seperti visa ziarah pada saat menjelang musim haji.

“Sebab sudah bisa dipastikan bahwa jamaah yang mengurus visa menjelang musim haji, itu akan melakukan ibadah haji sementara visa yang dipakai adalah visa yang tak resmi untuk berhaji,” terangnya dihadapan tim Mabes Polri, dalam pertemuan pada Selasa, 25 Juni 2024.

Penulis : Lisana Sidqin Aliyan

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Survei Andalan Hati Unggul Jauh dari DIA, Pengamat Ungkap Penyebabnya

LAYAR.NEWS, Makassar — Hasil survei Pilgub Sulsel 2024 dari lembaga survei PT Indeks Politica Indonesia (IPI) beredar di media...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT