LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 4 September 2021.
Namun, berbeda dari aturan PPKM sebelumnya. Kali ini pusat perbelanjaan seperti Mal diperbolehkan kembali beroperasi.
“Menariknya relaksasi lebih diperbesar. Misalnya mal bisa buka jadi nanti saya kumpulkan pengelola mal kita buka,” ujar Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto pada Minggu (22/8/2021).
Meski begitu, Danny menegaskan tetap ada pembatasan kapasitas pengunjung, yakni maksimal hanya 50 persen.
“Saya mau bikin sistem monitoring tetap Makassar Recover, kita sudah praktikan kemarin di Mal Panakkukang ada kapasitas maksimal masing-masing 50 persen, kemudian dia harus melaporkan kalau maksimal dia harus tutup dulu,” terang Danny.
Baca berikutnya: Beri Bantuan, IAS Harap Korban Kebakaran Muh Tahir Tetap Sabar-19 di Makassar Turun