Layar.news, Makassar – KPU Kota Makassar resmi menutup pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Minggu (18/10)2020 malam.
Total sebanyak 18.130 orang yang telah mendaftar sebagai KPPS pada Pilwali 2020 ini. Jumlah ini sudah melebihi kuota yang ditetapkan oleh KPU Makassar.
“Semalam tanggal 18 Oktober 2020 pukul 23.59, KPU Makassar sudah menutup pendaftaran KPPS dan jumlah pendaftar KPPS adalah 18.130 dari 16.758 yang dibutuhkan,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Senin (19/10)2020.
Menurut Endang, jumlah 18.130 itu merata di setiap Kecamatan dan Kelurahan. Begitupun untuk kuota kebutuhan pendaftar KPPS di tiap kelurahan juga terpenuhi.
“Setelah ini, kami akan masuk pada tahap verifikasi administrasi dan wawancara oleh PPS untuk tetap memastikan kualitas dan integritas calon KPPS semuanya sesuai persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan terpenuhinya jumlah pendaftar hingga di setiap kelurahan merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi oleh KPU Makassar, PPK dan PPS yang luar biasa.
“Saling bersinergi mensosialisasikan dan meyakinkan warga untuk mendaftar menjadi penyelenggara di TPS di tengah situasi pandemi ini,” pungkasnya.