fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Memahami Pelaksanaan Sujud Sahwi Ketika Lupa Saat Sholat

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Sujud Sahwi dilakukan ketika seseorang merasa lupa dan melakukan kesalahan dalam sholatnya. Seperti lupa salah satu bagian sholat membaca tasyahud awal, lupa bacaan suratnya atau lupa jumlah rakaat.

Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri dalam Kitab Minhajul Muslim menuliskan bahwa:

“Juga bagi seseorang yang mengucapkan salam padahal sholatnya belum selesai, maka ia wajib melanjutkan dan menyempurnakan sholatnya , setelah itu dia melakukan sujud setelah salam,” artinya yang dikutip dari Detik.com.

ADVERTISEMENT

Ada sejumlah hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan sujud sahwi. Diriwayatkan dalam Hadits at-Tirmidzi bahwa dalam suatu sholat, Nabi Muhammad SAW sempat salam, padahal baru dua rakaat.

Setelah diberi tahu oleh sahabat bahwa sholat baru dua rakaat, Rasulullah SAW melanjutkan dan menyempurnakan sholatnya. Kemudian sang penghulu Rasul itu melakukan sujud setelah salam.

Tata Cara Sujud Sahwi

Adapun cara sujud sahwi menurut sejumlah hadits dan disepakati para ulama dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam. Seberapa pun kesalahan dalam sholatnya sujud yang dilakukan tetap dua kali. Menurut sunnah dilakukan di dalam salam.

ADVERTISEMENT

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri oleh Abu Dawud,dan Imam at-Tirmidzi, bahwa Rasulullah pernah mengimami sholat dan lupa.

Maka beliau (Rasulullah) sujud dua kali, kemudian bertasyahud, kemudian salam“.

Juga diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Buhainah dalam hadits riwayat Imam al-Bukhari nomor 1224 dan Imam Muslim nomor 570:

ADVERTISEMENT

فَلَمَّا أَتَمَّ صَلَاتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فَكَبَّرَ فِي كُلِّ سَجْدَةٍ وَهُوَ جَالِسٌ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ

Yang artinya: Setelah beliau (Rasulullah SAW) menyempurnakan sholatnya, beliau sujud dua kali. Ketika itu beliau bertakbir setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan sujud sahwi ini sebelum salam.

Menurut Syekh Abdullah Bafadhl, cara sujud sahwi dilakukan dengan melakukan dua kali sujud sebelum salam. Bila seseorang lupa melakukan sujud sahwi, maka dianjurkan untuk masuk kembali ke dalam sholat dan melakukannya.

Sujud sahwi meski banyak (yang dilupakan dalam sholat) tetap dua sujud seperti sujud sholat. Tempat sujud sahwi adalah waktu antara tasyahud akhir dan salam. Kesunahan sujud sahwi luput sebab salam secara sengaja, demikian juga luput bila lupa tetapi jeda setelah salam terlalu lama. Tetapi ketika jeda setelah salam cukup singkat, maka ia melakukan sujud sahwi. Artinya, ia kembali masuk ke dalam sholat“.

Bacaan Sujud Sahwi

Sejumlah ulama sepakat bacaan pada saat sujud sahwi sama seperti bacaan sujud dalam sholat seperti biasa. Bisa juga membaca bacaan berikut ini:

سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huw

Yang artinya: Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa.

Adapun hukum sujud Sahwi, dijelaskan oleh Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jaza’iri yang mengatakan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa seorang makmum yang lupa di belakang imam tidak wajib melakukan sujud sahwi. Kecuali imam yang lupa.

“Maka ia (makmum) wajib melakukan sujud bersamanya,” kata dia.

Baca berikutnya: Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Banjir Maros: 2 Warga Meninggal Dunia, 189 Dievakuasi

LAYAR.NEWS, Makassar — Bencana banjir yang melanda Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dilaporkan menelan korban jiwa. Dua orang korban yang...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT