fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Menanti Pelantikan Andi Sudirman Sulaiman Sebagai Gubernur Sulsel

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar Rapat Paripurna tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023, pada Senin (24/1/2022) sore.

Diketahui, Surat Keputusan Presiden RI terkait pemberhentian tetap Nurdin Abdullah (NA) Sebagai Gubernur Sulsel telah terbit dan diterima oleh DPRD Sulsel pada 19 Januari 2021 lalu.

Baca juga:  Pendaftaran Lelang Jabatan Pemkot Makassar di Perpanjang

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Idham Kadir, menjelaskan bahwa hasil keputusan rapat paripurna sore ini, nantinya akan diantar langsung ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Sekretaris Dewan (Sekwan).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Presiden RI.

“Hasil paripurna sore ini akan diantar langsung oleh Sekwan ke Kemendagri,” kata Idham, Senin (24/1/2022).

Baca juga:  Pelantikan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman ke Jakarta Besok

Idham mengaku, tidak ada anggaran khusus yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk pelantikan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tidak ada anggaran khusus, karena Presiden yang lantik. Kita tinggal tunggu undangan,” ujarnya.

Diketahui, Nurdin Abdullah diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur Sulsel setelah Pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara, akibat kasus grativikasi.

Baca berikutnya: Surat Pemberhentian Tetap NA Sebagai Gubernur Sulsel Terbit

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Persoalan Sita Perhatian Saat Momen Mudik Lebaran di Sulsel: Macet Hingga SPBU Jorok

Pj Gubernur Sulsel soroti sejumlah hal yang mesti dibenahi momen mudik lebaran seperti jalan macet hingga SPBU jorok.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT