fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Menilai Kinerja Pj Wali Kota Makassar, DPRD Bentuk Pansus

Promo

ADVERTISEMENT

Layar.News, Makassar – DPRD Kota Makassar membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb selama setahun terakhir memimpin Kota Makassar.

“Di sini, nanti DPRD akan menilai kepemimpinan Pj Wali Kota selama 1 tahun menjalankan roda pemerintahan,” ujar Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Selasa, 21 April 2020.

Pansus tersebut akan melihat kesesuaian pencapaian program pemerintah dengan perencanaan, dan presentasi target.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Pengamat : Kebijakan Surat Keterangan Bebas Covid19 Rawan Korupsi

Rudianto menjelaskan bahwa Pansus ini akan bekerja selama 1 bulan ke depan. Hasil temuan dari Pansus akan melahirkan rekomendasi berupa perbaikan kinerja selama Pj Wali Kota Makassar menjalankan roda pemerintahan.

“Jadi kita tunggu saja, nanti pas bekerja selama 30 hari ke depan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca juga:  Ada Gedung Tak Patuhi Prokes, PHRI Minta Pemkot Perketat Pengawasan

Pasal 20 ayat 1 berbunyi DPRD harus melakukan LKPJ dengan memperhatikan:

a. Capaian kinerja dan kegiatan; dan
b. Pelaksanaan Peraturan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Pj Gubernur Sulsel Ajak ASN Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Stunting 

Sulsel banyak melahirkan SDM yang memberikan pendapat, tapi kurang memberikan pendapatan untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel. 
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT