LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani mengatakan, proses vaksinasi terus berjalan di Kota Makassar kendati di bulan Ramadhan.
Antusiasme masyarakat pun cukup tinggi, untuk menerima vaksin gratis ini. Proses vaksinasi berjalan mulai pagi hingga sore hari.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan, daftar tunggu penerima vaksin setiap harinya di Kota Makassar mencapai tujuh ribu orang.
“Penerima kuota Makassar 250.000 orang, sekarang sudah 60 persen. Tidak pernah dibayangkan oleh pusat bahwa kita bisa vaksinasi secepat itu makanya vaksinnya cepat habis,” katanya.
Ia menjelaskan, proses penghitungan penerima vaksin setiap harinya dilakukan secara konvensional, bisa mencapai ribuan orang per hari.
“Mereka menghitung vaksinasi secara konvensional, artinya itu memang lambat. Satu jam bisa sampai 21 orang, kalau 5 jam saja mungkin 100 orang sehari,” jelasnya.
“Kalau kita di Makassar dari 9-15 titik per hari vaksinasi massal bisa sampai 10.000 orang. Jadi tidak pernah dibayangkan oleh Diskes Provinsi maupun pusat, pasti habis vaksin,” tambah Iriani.
Dengan jumlah yang begitu besar, menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat masih cukup tinggi meski sedang menjalani puasa di bulan Ramadhan.
MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa menerima suntukan vaksin tidak membatalkan puasa. Sehingga peroses vaksinasi berjalan lancar.
“Tidak ada larangan dari MUI untuk vaksin dan tidak membatalkan puasa,” kata Iriani.
Sebelumnya, pada 16 Maret 2021, MUI menerbitkan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.
MUI menyatakan, vaksinasi dengan cara injeksi seperti dalam pemberian vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulsel, dr Nurul AR, menyampaikan bahwa proses vaksinasi selama bulan suci Ramadan dipastikan tetap berjalan.
“Jadi tidak ada yang ditunda. Yang ditunda itu sementara itu adalah pelayanan publik tetapi guru dan lansia tetap dibuka di dosis pertama,” tutup Nurul.
Baca berikutnya: Tetap Digunakan di Indonesia, BPOM Warning Soal Vaksin AstraZeneca