No menu items!
ADVERTISEMENT

Modus Baru Perampokan, Sewa Kos Hingga Rampok 129 Gram Emas

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Perampok kini memiliki modus baru dalam menjalankan aksinya. Salah satunya berpura-pura menyewa kos lalu kemudian mempelajari kondisi dan situasi pemilik rumah.

Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kota Makassar. Pelaku berinisial MFI (22) awalnya berpura-pura menyewa kamar kos milik korban yang menjadi target. Setelah masuk, pelaku kemudian melihat situasi kapan korban meninggalkan rumahnya.

Setelah mendapati pemilik kosan tidak di rumahnya, pelaku pun beraksi.

ADVERTISEMENT

“Saat itu korban sementara pergi salat subuh, kemudian pelaku masuk dalam rumah dan mengambil barang berharga milik korban lalu pergi. Pelaku kemudian menjual perhiasan,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Rabu (2/2/2022).

Pelaku berhasil mengambil 120 gram emas, uang Rp90 juta, satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Kabupaten Sinjai.

Mendapatkan laporan perampokan itu. Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak mengejar pelaku.

ADVERTISEMENT

Tidak butuh waktu lama, Jatanras mengetahui lokasi pelaku di Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

Namun kata Afhi, pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui anggota tiba di lokasi. Jatanras tidak putus asa. Mereka mengejar pelaku sampai di Jalan Poros Malino Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa.

“Di Jalan Poros Malino Pattapang itu pelaku berhasil dicegat oleh anggota,” paparnya.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, lanjut Afhi pelaku melawan dengan menabrakkan sepeda motornya ke polisi yang berusaha melakukan penangkapan. Kemudian MFI melompat dari motor dan melarikan diri ke kawasan hutan pinus.

Polisi yang melakukan pengejaran ke dalam hutan berhasil membekuknya, tetapi menurut Afhi, pelaku kembali melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas.

“Sehingga anggota memberikan tembakan peringatan untuk yang bersangkutan berhenti melawan. Namun upaya tersebut tidak dihiraukan, sehingga dengan sangat terpaksa kami lumpuhkan di kaki kanan sebanyak dua kali, pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, ponsel merek Iphone XR biru, Iphone 12 Pro Max emas, Iphone 8 putih, dan Vivo biru. Tiga unit sepeda motor merek Yamaha Fiz R, Mio M3 dan Fino.

Selain itu, perhiasan berupa 3 gelang emas, 8 gelang biasa, 2 gelang emas anak, 1 kalung emas, 2 pasang anting emas, 2 liontin kalung emas, 8 cincin emas, uang Rp13 juta lebih dan beberapa surat berharga.

Baca berikutnya: Pengendara Lindas Balita di Makassar Terancam 6 tahun Penjara

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Wali Kota Makassar Siap Fasilitasi dan Permudah Pelaksanaan Event, Regulasi Segera Digodok

Pemkot Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung industri event dengan menghadirkan regulasi yang jelas serta fasilitas representatif.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT