LAYAR NEWS, Makassar – Aparat Polsek Manggala, Polrestabes Makassar belum lama ini, membubarkan aktivitas judi sabung ayam di lahan kosong belakang kompleks perumahan di Kelurahan Bitowa, wilayah setempat.
“Mengecek dan menyasar lokasi yang dimaksud dan benar saja didapati sejumlah warga tengah melakukan aktivitas judi sabung ayam,” keterangan tertulis yang dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Sabtu, 20 Juli 2024.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 19 Juli, rombongan pelaku yang terlibat aktivitas perjudian langsung berhamburan melihat kehadiran polisi di lokasi. Mereka bahkan meninggalkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan judi adu ayam.
“Para pelaku sabung ayam langsung lari kocar-kacir menyelamatkan diri. Barang bukti yang ditemukan di TKP beberapa ekor ayam aduan yang telah diadu serta 1 tas tempat taji berisi puluhan pisau yang dipasang pada kaki ayam sebagai taji,” ungkap Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi.
Kapolsek berkomitmen untuk memberantas perjudian di wilayahnya. “Kami akan terus laksanakan patroli dan juga sebagai bentuk keseriusan kami selaku kapolsek menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya.