LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Industri perhotelan di Kota Makassar mulai kolaps akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
General Manager (GM) Hotel Claro Makassar, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya berencana melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pengurangan gaji karyawan.
“Hingga saat ini belum, tapi bulan depan akan mengarah ke sana (pengurangan karyawan dan pengurangan gaji karyawan-red) dua-duanya,” terangnya kepada Layar.news, Jumat (23/7/2021).
Anggiat mengatakan, PPKM sangat berdampak buruk terhadap pendapatan perhotelan saat ini di Kota Makassar.
Pasalnya, tidak seperti sektor ekonomi lain yang bisa beroperasi hingga pukul 17.00, berdasarkan aturan PPKM, sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel ditutup total.
Selain itu, penutupan ini dilakukan hingga Kota Makassar keluar dari Zona Orange.
“Seluruh pelaksanaan kegiatan usaha karaoke, rumah bernyanyi keluarga, club malam, diskotik, live music, pijat/refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel ditutup sampai status lokasi usaha di RT tersebut dinyatakan keluar dari zona orange,” bunyi aturan PPKM yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar.
Anggiat mengatakan pihaknya hanya bisa pasrah dan mengikuti aturan pemerintah.
“Kami tidak bisa buat apa-apa hanya menunggu saja dan berdoa semoga badai segera berlalu dan PPKM tidak diperpanjang kodong,” katanya.
Anggiat mengatakan pelaku usaha hotel hanya bisa menunggu PPKM berakhir hingga dinyatakan keluar dari zona orange.
“Kita ikut saja sesuai aturan pemerintah. Ini sudah lelah menantikan agar bisa buka kembali,” katanya.
Baca berikutnya: Boleh Gelar Hajatan, Ini Aturan Lengkap PPKM di Makassar