LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah melantik Wakil Bupati Luwu Timur (Lutim), Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Lutim, menggantikan Muhammad Thoriq Husler yang meninggal dunia pada Desember 2020.
Masa jabatan Ibas, sapaan akrabnya, sangatlah singkat. Yakni hanya enam hari, sampai 17 Februari 2021 mendatang.
“Saya bersama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, mengucapkkan selamat bertugas kepada Irwan Bachri Syam sebagai Bupati Lutim. Semoga tugas di penghujung jabatan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar. Meskipun terbilang singkat, mengingat periode akan berakhir pada 17 Februari 2021,” ucap Nurdin Abdullah dalam sambutan saat Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Bupati Lutim, Kamis (11/02/2021).
Pelantikan ini merupakan tahapan lanjutan berdasarkan Surat Kepurusan Menteri Dalam Negeri Nomor 120/546/OTDA. Yakni perihal Pengusulan Pengangkatan dan Usulan Pengesahan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sementara itu, Ibas mengatakan, akan menjalankan amanah sebagai Bupati Lutim di rentang masa jabatan yang singkat tersebut.
“Menjabat sebagai Bupati di sisa waktu yang kurang lebih enam hari ini saya akan menggunakan untuk urusan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, pada pertarungan Pilkada Lutim 2020 lalu, Ibas memilih berpisah dengan Husler. Ia berpasangan dengan Andi Muh Rio Patiwiri, sementara Husler berpasangan dengan Budiman.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan, Husler-Budiman menang dengan total 86.351 suara. Sementara Ibas-Rio tertinggal dengan peraihan 77.228 suara.
Selanjutnya, pasangan Ibas-Rio mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Husler-Budiman.
Selama menanti hasil keputusan sidang MK, setelah habis masa jabatan maka posisi Bupati Luwu Timur akan diisi oleh Pelaksana harian (Plh), yakni Sekretaris Daerah Lutim yang kini dijabat oleh Bahri Suli.
Baca berikutnya: NA Isyaratkan Pelantikan Kepala Daerah Mulur