LAYAR.NEWS – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM KM UNNES) menyematkan gelar “King of Silent” kepada Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin.
Aksi digital ini dilakukan melalui akun media sosial Instagram @bemkmunnes. Mereka mengunggah poster bertema “Indonesian Political Troll” berisikan gambar Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, dan Ketua DPR RI Puan Maharani lengkap dengan mahkota serta gelar yang diberikan.
“BEM KM UNNES melakukan aksi digital melalui unggahan Sosial Media Instagram dalam rangka kritik terhadap Rezim Pemerintahan Jokowi dan DPR yang diketuai oleh Puan Maharani,” kutipan keterangan gambar yang dilihat oleh Layar.News pada Rabu (7/7/2021).

Pada pernyataan selanjutnya mereka mengkritik eksistensi Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden yang selalu absen dan hanya diam.
“Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden, pada masa pandemi harusnya juga turut mengisi kekosongan peran yang tidak mampu ditunaikan oleh presiden. Tidak justru menihilkan eksistensi dirinya dimuka publik dan tidak memberikan jawaban yang lugas, gamblang dan jelas dalam menanggapi problem multidimensional bangsa dan negara, khusunya dimasa pandemi. Secara umum, masyarakat menialai Wakil Presiden Ma’ruf Amin terlihat absen dan diam. Anehnya, dalam beberapa kali memberikan tanggapan di muka publik, ia justru hanya terkesan sebagai legitimator kebijakan pemerintah dengan argumentasi dan klaim yang amat bias agama dan identitas, yakni agama Islam. Hal ini tampak pada statement politiknya tentang halalnya BPJS dan hukum Fardlu Kifayyah melaksanakan vaksinasi Covid-19,” kritik mereka melalui keterangan foto tersebut.
Sementara, pada gambar Jokowi mereka menyematkan gelar “King of Lip Service”. Gelar ini sebelumnya diberikan oleh BEM Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu.
Kemudian pada gambar Puan Maharani mereka menyematkan gelar “Queen of Ghosting”.
“Kritik terhadap Puan Maharani dilakukan berdasarkan pandangan bahwa ia merupakan simbol DPR RI. Selaku Ketua DPR RI Puan memiliki peran yang cukup vital dalam pengesahan produk legislasi pada periode ini, khususnya dimasa pandemi, yang dinilai tidak berparadigma kerakyatan dan tidak berpihak pada kalangan rentan (UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker dst.) serta tidak kunjung disahkannya RUU PKS yang sebetulnya cukup mendesak dan dibutuhkan pengesahannya,” tulisnya dalam keterangan.
Baca berikutnya: Setelah King of Lip Service, Jokowi dapat Gelar Juara ‘Ketidaksesuaian Omongan dengan Kenyataan’