No menu items!
ADVERTISEMENT

OJK Bentuk Anti Scam Center: Cegah Pembobolan Rekening & Pinjol Ilegal

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, MAKASSAR – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengumumkan rencana pembentukan Anti Scam Center berupa Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka) untuk melawan praktik penipuan finansial.

Mahendra menyatakan bahwa anti Scam Center Pusaka dibentuk bersama kementerian dan lembaga dalam (Satgas Pasti) untuk memerangi aktivitas keuangan ilegal.

“Sedangkan proses implementasinya kami akan lakukan bertahap. Dan diharapkan dalam waktu dekat kita sudah bisa semacam soft launching. Nanti kami sampaikan update-nya,” kata Mahendra dalam kegiatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di JiExpo Kemayoran dikutip dari Kumparan, Kamis (22/08/2024).

ADVERTISEMENT

Pusaka ini, kata Mahendra, telah disetujui oleh semua pihak terkait, terutama kementerian/lembaga yang memiliki kepentingan dalam membentuk pusat anti scam center.

“Kami mengharapkan pusaka akan mewujudkan penanganan cepat dan efek jera terhadap penipuan jasa keuangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, OJK telah merencanakan pembentukan anti scam center untuk memberantas kegiatan keuangan ilegal, terutama pinjaman online ilegal dan judi online.

ADVERTISEMENT

Sehingga Mahendra berharap, semua lembaga keuangan Indonesia dapat bergabung dalam anti scam center yang akan dilengkapi teknologi canggih.

Jika terdapat permasalahan data, kemungkinan adanya pertukaran data antara lembaga keuangan. Oleh karena itu, OJK akan bekerjasama dengan berbagai lembaga jasa keuangan untuk mengatasi hal tersebut.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Belum Sempat Jual Barang Hasil Curian ke Daerah, Pembobol Rumah di Manggala Diringkus

Unit Resmob Polsek Manggala menangkap seorang pelaku pencurian dengan cara membobol rumah yang beraksi di wilayah setempat.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT