LAYAR.NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mencatat kasus varian Omicron di Indonesia bertambah 11 kasus. Hal ini berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) pada Jumat (24/12/2021).
Maka, total kasus terkonfirmasi varian Omicron di Indonesia hingga Sabtu (25/12/2021) telah mencapai 19 orang.
Sebelas kasus baru tersebut merupakan imported case atau kasus impor, yang dibawa oleh pelaku perjalanan luar negeri.
“Berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta,” ujar Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmidzi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/12/2021).
Nadia mengatakan, temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif. Sehingga, langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat. Oleh karena itu, sebaiknya menunda perjalanan ke luar negeri, disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” ucap Nadia.
Baca berikutnya: Gabungan Delta dan Omicron Ciptakan Varian Lebih Berbahaya