LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lingkup Pemkot Makassar belum dapat dicairkan. Hal ini karena kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang tidak mencukupi.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan (Danny) Pomanto menjelaskan bahwa anggaran TPP ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara, PAD Kota Makassar anjlok hanya Rp197 Miliar, sementara yang dibutuhkan sebesar Rp250 miliar.
“TPP itu tergantung PAD, PAD kali ini anjlok lagi dari target hanya Rp197 miliar, idealnya itu Rp250 miliar, kurang Rp52 miliar kalau tidak salah,” ujarnya di Balaikota, Kamis (22/4/2021).
Anjloknya pendapatan Kota Makassar ini sebagai akibat dari pandemi Covid-19. Hal ini juga mengakibatkan tunjangan TPP ASN lingkup Pemkot Makassar sejak Januari hingga April belum terbayarkan. Meski begitu, gaji tiga belas pegawai ASN dipastikan tetap cair.
“Saya dahulukan adalah gaji tiga belas, karena kalau TPP dibayar tidak cukup uang. Gaji tiga belas ini wajib sifatnya karena keputusan dari pusat,” terang Danny.
Baca berikutnya: Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Badak