LAYAR.NEWS, LUWU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, Muh Rudi mengatakan bahwa akibat pandemi Covid-19 pendapatan Pemerintah Kabupaten Luwu cukup berkurang.
Turunnya pendapatan ini karena diterapkan pembatasan secara ketat selama gelombang Covid-19 lalu. Setidaknya pemasukan dari sektor pajak makan minum, perhotelan dan pasar sangat berkurang.
Meski begitu, penghasilan Pemkab Luwu masih tertolong dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Rudi mengungkapkan kontribusi PPJ pada pendapatan Pemkab Luwu mencapai 11 persen.
“Pendapatan terbesar kita saat ini adalah PPJ, pemasukannya 11 persen dari total pendapatan di Luwu. Sangat menolong di saat pandemi,” jelasnya.
PPJ ini, jelas Rudi, saat ini pemungutan PPJ ini sudah menggunakan sistem otomatis melalui kerja sama dengan PLN atas layanan listrik.
“Karena dia otomatis dengan sistem yang baru melalui kerjasama bersama PLN atas layanan listrik. Masyarakat langsung bayar 10 persen dari PPJ nya itu,” pungkasnya.