LAYAR NEWS, Makassar – Aparat Polsek Biringkanaya baru-baru ini mengamankan juru parkir liar yang beroperasi di depan Asrama Haji Makassar, di Sudiang. Aksi jukir ini sebelumnya sempat viral di media sosial karena meminta uang Rp30 ribu untuk sekali parkir kendaraan.
Tindakan meresahkan itu terekam dalam video hingga beredar di berbagai platform media sosial, khususnya di Instagram. Kapolsek Biringkanaya, Kompol Muh Tamrin mengatakan, tukang parkir di depan Asrama Haji Makassar sudah diberikan pembinaan.
Menurutnya oknum jukir ini bisa saja membantu para tim keamanan di luar kawasan Asrama Haji namun dengan syarat jangan meminta. ”Apalagi memaksa. Kalau dikasih sama keluarga jamaah ya Alhamdulillah, tapi intinya jangan meminta,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram Asrama Haji Makassar, Selasa, 14 Mei 2024.
Thamrin menambahkan tukang parkir telah sepakat tidak akan melakukan tindakan yang meresahkan warga khususnya keluarga jamaah. Satpol PP Biringkanaya juga ikut turun tangan menertibkan parkir di depan Asrama Haji Makassar.
Sebelumnya viral kasus pungutan liar parkir di depan Asrama Haji Makassar. Pelaku jukir liar ini meminta Rp30 ribu per mobil. Hal tersebut membuat reaksi keluarga jamaah hingga memposting aksi premanisme itu ke media sosial.