LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Seorang dokter kecantikan berinisial CT (34) ditangkap Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini, setelah terbukti membuat dokumen palsu tes Covid-19.
CT merupakan pemilik klinik kecantikan HOB di Jl Andi Djemma Kota Makassar. Dia menawarkan kepada warga untuk mendapatkan surat keterangan tes antigen dan PCR tanpa melakukan swab.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan, kasus ini terungkap saat anggota Resmob Polsek Rappocini melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone di klinik tersebut.
“Untuk mencari alat bukti yang anggota membuka percakapan dan mendapati bukti percakapan pemilik klinik melalui Whatsapp yang berisi pembuatan hasil PCR dan Antigen dibuat secara tidak resmi/fiktif digunakan untuk keluar kota,” paparnya.
Setelah mendapatkan bukti tersebut, kasus yang berawal dari pencurian handphone bertambah kasus pembuatan dokumen palsu Covid-19 atau pembuatan surat keterangan antigen dan PCR.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, dia melancarkan aksinya menawarkan kepada warga pembuatan surat keterangan antigen dan PCR sejak pertengahan 2021.
“Di klinik itu dia membuat hasil PCR palsu. Caranya dia menawarkan kepada masyarakat, masyarakat tidak perlu datang cukup transfer uang lalu kemudian dia membuat dan mengirimkan (dokumennya-red),” jelasnya.
Baca berikutnya: Remaja 14 Tahun di Maros Dicekoki Miras Lalu Diperkosa