fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Panwascam Berpengalaman di Pemilu Jadi Prioritas di Pilkada Serentak 2024 Sulsel

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR NEWS, Makassar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memprioritaskan Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang telah bekerja pada Pemilihan Umum (Pemilu) Februari lalu untuk kembali menjadi Panwascam pada Pilkada Serentak tahun ini 2024.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan, masa jabatan Panwascam akan berakhir pada 14 Mei 2024 ini. “Jadi perekrutan Panwascam pada Pilkada saat ini sangat berbeda dengan Pilkada sebelumnya,” kata Samsuar kepada jurnalis, Jumat, 26 April 2024.

Samsuar bilang momen saat ini dalam tahapan sosialisasi pembentukan Panwascam untuk Pilkada serentak. Mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi Panwaslu Kecamatan exiting mulai 23-27 April 2024. 

ADVERTISEMENT

Samsuar menyebutkan existing itu adalah laporan Pengawas Kecamatan yang bekerja pada Pemilu kemarin. Dimana ada dua penilaian melalui penilaian kinerja sendiri melalui i portofolio dan Bawaslu kabupaten dan kota akan melihat kinerja mereka saat pemilu lalu.

“Mereka ada menilai dirinya sendiri. Contoh kalau dia melakukan pencegahan dia harus jawab Iya, tapi dibuktikan dengan foto, begitu saat melakukan pengawasan dia harus buktikan dengan foto. Begitu juga saat melakukan penangan pelanggaran yang mereka lakukan,” ujarnya. 

Sehingga katanya, dari 313 kecamatan yang ada di Sulsel tidak semua akan membuka penjaringan Panwascam. “Misalnya ketiga-tiganya kinerjanya bagus pada saat pemilu kemarin maka kecamatan tersebut tidak membuka lagi pendaftaran. Kalau sisa satu maka akan dibuka 2 kali kebutuhan,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

Samsuar pun menilai dari kinerja Panwascam selama pemilu kemarin dia melihat peluang untuk terpilih masih besar.  “Palingan 30 persen yang gugur. Kan kita lihat Pemilu kemarin Sulsel salah satu daerah paling banyak terjadi PSU (Pemilihan Suara Ulang), itu bukti jika mereka bekerja,” jelasnya.

Selain itu Samuar menyebutkan setelah Bawaslu kabupaten dan kota melakukan pengumuman Panwaslu Kecamatan melalui existing dan dianggap memenuhi syarat pada 1-2 Mei 2024 nanti, baru pihaknya membuka pendaftaran jika ada Kecamatan yang kosong.

“Jadi baru kita menerima berkas pada 5-7 Mei nanti khusus kecamatan yang yang tidak mencukupi kuotanya 3 orang,” Samsuar menyudahi.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Mudahkan Alur Layanan Keagamaan, Kemenag Gowa Luncurkan Aplikasi Pangadakkang

LAYAR.NEWS, Gowa — Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital Kementerian Agama Gowa (Pangadakkang) hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Gowa mendapatkan layanan...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT