LAYAR NEWS, MAKASSAR – Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar digelar pada Jumat, 21 Juni 2024, untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, terkait Ranperda tentang Penyalahgunaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat pemerintah kota, dan berbagai pihak terkait.
Dalam tanggapannya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menekankan pentingnya evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons terhadap berbagai pandangan fraksi.
Ia menyatakan bahwa setiap masukan dari fraksi-fraksi merupakan perhatian serius bagi pemerintah kota.
Misalnya, mengenai Dana Kelurahan (Dakel) dan dana sosialisasi stunting, Danny mengakui adanya keluhan dan protes terkait efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Kami juga protes mengenai sosialisasi stunting, karena memang stunting tidak bisa selesai hanya dengan sosialisasi saja. Ini perlu konversi yang lebih nyata,” ujar Danny, Jumat, (21/06/2024)
Ia juga menyoroti masalah anggaran terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini diubah menjadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
Menurutnya, hanya 20% dari pendapatan ini yang bisa ditarik oleh pemerintah kota, sementara sisanya dikelola oleh pusat.
“Bukan persoalan di Bapenda atau pengelola distribusi, tapi karena aturannya sudah vertikal,” jelas Danny.