Layar.news, Makassar – Partai Berkarya tidak dapat mengusung pasangan bakal calon Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo (None) – Zunnun Nurdin Halid (Imun) saat pendaftaran di KPU, Jumat (4/9)2020.
Ketua KPU Kota Makassar, Farid Wajdi mengatakan, SK yang diserahkan ke KPU tidak sesuai dengan SK terakhir dari Kemenkumham.
“Partai Berkarya tidak masuk sebagai partai pengusung, karena tanda tangan di B1. KWK harusnya ketua umum dan sekretaris yang diakui oleh Kemenkuham,” terangnya.
Tanda tangan yang diserahkan ke KPU kata Farid, adalah tanda tangan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala.
Sementara yang ada di Kemenkumham tanda tangan Partai Berkarya dari kubu Muchdi Pr.
Meski begitu, tiga partai pengusung lainnya yakni Partai Golkar, PKS dan PAN telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Makassr sebagai bakal calon Wali Kota Makassar.
“Setelah diperiksa dokumen B1.KWK dan B.KWK tiga parpol telah lengkap dan sudah memenuhi syarat untuk maji dipemilihan jadi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar,” tukas Farid.
Ketua DPW Partai Berkarya Sulsel, Andi Patabai Pabokori mengatakan, Keluarga besar Partai Berkarya di Sulsel sudah berkomitmen untuk memenangkan Imun.
“Itu harga mati harus mendukung imun. Itu sudah komitmen dan sudah kesepakatan kita,” katanya.
Sementara, Bakal calon Wali Kota Makassar, None mengatakan, secara aturan 20 persen dari jumlah kursi diperoleh sudah terpenuhi.
Yang terdaftar di KPU adalah 15 kursi. Syarat kursi untuk maju hanya 10 kursi.
“Di tingkat pusat sudah ada komunikasi antara KPU RI dengan partai yang bersangkutan. Mungkin proses teknis saja yang akhirnya persepsi itu secara teknis tidak terlaksanakan,” ujar None.
Pasangan ini sangat optimis untuk maju memenangkan Pilwali kota Makassar 2020
“Terget pasti menang, rasa syukur yang tak terhingga pada akhirnya hari ini 4 September 2020 kami mendaftarkan diri. KPU tadi menyatakan telah menerima baik syarat calon maupun syarat dukungan parpo,” tutup None.