LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai pembatasan jam malam yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar membuat banyak pedagang merugi. Apalagi yang khusus berjualan di malam hari.
Untuk itu, DPRD Makassar meminta Pemkot Makassar menghentikan pembatasan jam malam. Hal itu seiring dengan berakhirnya pembatasan jam malam pada Selasa, 26 Januari 2021.
“Kalau menurut saya, ini dihentikan, tetapi kita lebih mendisiplinkan protokol kesehatan,” kata Ari, Senin (25/1/2021).
Legislator Fraksi Nasdem ini cukup menerapkan protokol kesehatan untuk menggerakkan perekonomian.
Namun, kata Ari, bila pemerintah kota tetap memutuskan memperpanjang jam malam, ia meminta tak ada hukum tebang pilih.
Hal ini diutarakan Ari, setelah mengamati saat pemberlakuan jam malam, banyak pedagang dan toko yang tetap berjualan hingga tengah malam.
“Saya melihat ini masih banyak yang tidak tutup, saya merasa bahwa kalau mau menerapkan jangan tebang pilih harus diterapkan di semua pengusaha,” tutupnya.
Diketahui, aturan pembatasan jam malam ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/11/S.Edar/Kesbangpol/I/2021 yang ditandatangani oleh Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin pada 12 Januari 2021 lalu.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pemberlakuan jam malam merupakan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian. Hal Ini sebagai upaya mencegah dan menekan penyebaran Covid-19.