LAYAR NEWS, Makassar – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yudi Suseno telah memberikan pengarahan khusus terkait langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi keterlibatan pegawai pemasyarakatan dalam judi online.
Pengarahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan preventif dilakukan guna mencegah dan menindak pegawai yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini dan pengawasan terhadap pegawai yang dicurigai terlibat dalam judi online.
“Kami harus mengambil langkah proaktif untuk mendeteksi dan mengawasi pegawai yang terindikasi terlibat dalam judi online. Pengawasan ketat dan tindakan cepat sangat diperlukan,” tegas Yudi Suseno dalam keterangan yang dilansir dari akun resmi Instagram Humas Lapas Makassar, Rabu, 10 Juli 2024.
Kadivpas menekankan perlunya peningkatan kesadaran dan pendidikan mengenai dampak negatif judi online di kalangan pegawai dan juga menegaskan akan ada tindakan tegas bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam judi online.
“Pegawai yang terindikasi dan terbukti terlibat akan dikenakan sanksi disiplin yang berat dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merusak integritas institusi,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Kadivpas mengajak seluruh pegawai untuk saling mengawasi. “Kerja sama antarpegawai sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi keterlibatan dalam judi online. Kita harus bekerja bersama untuk menjaga integritas dan profesionalisme lingkungan kerja kita,” tutupnya.