LAYAR.NEWS, Makassar — Petugas Polsek Tamalate, Kota Makassar telah menangkap pelaku pencurian tabung gas atau LPG 3 kg. Pelaku berinisial S, 31 tahun, warga Perumahan Villa Mutiara Lestari, Kecamatan Biringkanaya.
Pencurian ini diketahui terjadi di Jalan Nur Aqsa, RT 11/RW 06, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WITA.
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syamal membenarkan penangkapan itu. Tak hanya tabung gas, pelaku S juga ternyata diduga terlibat dengan tindakan pidana lainnya.
“Pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg yang viral di media sosial telah diamankan oleh opsnal Reskrim Polsek Tamalate karena terlibat kasus curanmor,” katanya dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Sabtu, 15 Februari 2025.
Pelaku S mencuri menggunakan kendaraan sepeda motor. “Kini pelaku bersama barang bukti sepeda motor diamankan di Mako Polsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Herman, korban sekaligus pemilik warung menuturkan, awal kejadian kehilangan empat tabung gasnya. Ia mengira bahwa yang datang di warungnya adalah petugas dari agen atau langganannya. Saat kejadian, ia sedang berada di dalam rumah.
“Awalnya ada yang mengetuk pintu dan berteriak tabung kosong kemudian korban balas dengan kata-kata ambil mi,” kata Bhabinkamtibmas Berua, Aiptu Made Yasa dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar.
Saat korban keluar rumah, ia baru sadar bahwa gas pengganti yang seharusnya disimpan tidak ada. Korban rugi Rp740.000. Tak hanya satu lokasi kata Herman, kejadian serupa kerap terjadi di tempat lain.
“Info dari beberapa orang bahwa sudah banyak korbannya di tempat lain dengan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan sama dengan yang di CCTV,” ungkap Aiptu Made Yasa.