fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Pelaku sodomi Anak Di Makassar Ternyata Residivis

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Sebuah fakta terungkap terkait pelaku sodomi anak di bawah umur di Manggala, kota Makassar beberapa waktu lalu.

Pelaku ternyata pernah dihukum penjara dengan kasus yang sama, yaitu melakukan kekerasan seksual atau sodomi terhadap anak-anak.

“Sebelumnya dia pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Makanya kita terus dalami,” kata Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Rivai.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Terlibat Peredaran Ganja, 2 Anggota Satpol PP Pemprov Sulsel Dipecat

Hal itu pun yang meyakinkan pihak kepolisian bahwa pelaku bukanlah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

“Saat kejadian pelaku sempat ditangkap, tapi dilepaskan kembali oleh RW dan Lurah karena dikira gangguan jiwa. Tapi saya tidak yakin itu (dalam gangguan jiwa), karena pernah melakukan hal yang sama,” paparnya.

Untuk itu, PPA Polrestabes Makassar melanjutkan penyelidikan terhadap kasus sodomi anak tersebut. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi.

ADVERTISEMENT
Baca juga:  Rumah-Mobil Dibakar, Indah Putri Minta Pendukung Tetap Tahan Diri

“Pelaku juga sudah pernah dipanggil untuk diperiksa akan tetapi dia tidak datang,” tutupnya.

Baca berikutnya: Belum Tetangkap, Pelaku Sodomi Bocah di Makassar Masih Berkeliaran

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

ADVERTISEMENT

Terkini

Warga Binaan Lapas Narkotika Gowa Diajari Cara Hidup Sehat, Cegah Potensi Penyakit Ini

Warga binaan Lapas Narkotika Gowa diajari cara hidup sehat untuk mencegah potensi penyakit yang dianggap penting agar bisa dihindari.
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT