LAYAR.NEWS, Makassar — Polrestabes Makassar menangkap terduga pelaku tabrak lari terhadap seorang pemulung berinisial B yang terjadi, di Jalan Arif Rate, Selasa, 20 Agustus 2024 subuh. Peristiwa itu terekam CCTV hingga viral di media sosial.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pelaku diketahui bernama MA. Pria 22 tahun itu ditangkap aparat kepolisian di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, Rabu, 21 Agustus dini hari.
“Korban sendiri sementara dirawat di RS Stella Maris akibat luka dibagian kepala dan punggung,” kata Ngajib dalam konferensi pers pengungkapan kasus dilansir dari laman resmi Tribratanews-Polrestabes Makassar, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kapolres menceritakan, tabrak lari itu berawal saat pelaku pulang dari salah satu Tempat Hiburan Malam (THM), di Jalan Pasar Ikan Makassar sekitar pukul 04.00 WITA mengendarai sepeda motor berwarna putih.
Pelaku melintas di Jalan Arif Rate. Pada saat melintas pelaku menggunakan handphone sambil mengendarai motor. Sehingga tidak melihat korban di pinggir jalan dan korban tertabrak pelaku.
Selain itu, pelaku juga mengaku bahwa motor yang digunakan tersebut awalnya warna putih, tetapi pelaku merasa takut. Sehingga stiker warna putih tersebut dilepas atau dicabut sehingga menjadi warna hitam.
“Dengan adanya kejadian ini, kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengendarai sepeda motor atau pun mengemudi mobil, jangan sambil menggunakan handphone dan jangan di bawah pengaruh alkohol,” pesan Kombes Ngajib.