LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah memastikan pelantikan kepala daerah akan berlangsung serentak.
Pelantikan akan diikuti oleh tujuh kabupaten/kota, sebagaimana diketaui lima Kabupaten lainya di Sulsel digugat ke MK terkait hasil Pilkada 2020
“Serentak bagi yang tidak sengketa,” kata Nurdin Abdullah, Senin (15/02/2021).
Kendati demikian, mekanisme serta jadwal pelantikan masih menjadi rahasia. Hal tersebut bergantung pada SK yang dikeluarkan Kemendagri.
“Kita tidak bisa tentukan, kecuali SK sudah di tangan kita langsung umumkan rencana pelantikan serentak,” lanjut Nurdin.
Sementara itu, untuk kelima kabupaten yang masuk dalam sengketa pilkada, Nurdin mengatakan tetap mengikuti jadwal sidang MK.
Sesuai tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang tertuang dalam peraturan MK nomor 7 tahun 2020, pengucapan keputusan/ketetapan sementara berlangsung pada 15 hingga 16 Februari.
“Pembacaan keputusan Sela tanggal 16, lanjut atau tidak. Kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK bahwa perkaranya belum selesai,” lanjut Nurdin.
Tahapan dan agenda yang sudah dijadwalkan oleh MK, bagi kelima daerah sengketa tidak dapat dipastikan. Berdasarkan regulasi, setelah mendapatkan hasil akhir dari MK, maka keputusan diserahkan ke KPU untuk penetapan. Setelah itu, baru akan diberikan kepada Kemendagri untuk SK.
“Kalau sudah selesai baru di bawah ke kpu, kpu lakukan penetapan,” pungkasnya.