LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Selatan (Sulsel), Hasan Basri Ambarala mengungkapkan, teknis pelantikan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2020 masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun, Ia mengatakan pelaksanaan pelatinkan akan tetap dilakukan di Kota Makassar sebagai ibu kota Provinsi. Hanya saja, undangan akan sangat terbatas mengingat kondisi pandemi saat ini.
“Regulasinya mengatakan bupati/walikota itu dilantik di ibu kota provinsi, untuk tempatnya terserah pak Gubernur dimana, yang jelas itu di ibu kota provinsi,” ungkapnya, Kamis (28/01/2021).
“Tentu dengan protokol kesehatan, tidak bergerombol, dibatasi. Paling Forkopimda saja nanti (yang diundang-red),” lanjut Hasan.
Selain itu, Ia juga belum bisa memastikan apakah pelantikan kepala daerah terpilih ini akan dilakukan serentak. Termasuk terkait pelantikan bagi daerah yang mengajukan gugatan Pilkada kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Belum ada petunjuk Kemendagri,” singkatnya.
Diketahui, di Sulsel terdapat lima daerah yang menggungat hasil Pilkada ke MK. Antara lain, Kabupaten Bukukumba, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Barru.
Baca berikutnya: Terima Vaksin Dosis Kedua, Wagub Sulsel: Jangan Termakan Hoax