LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana memperketat penerapan protokol kesehatan dan pembatasan massa dengan me-lockdown pusat keramaian, termasuk tempat usaha, jika kasus covid-19 di kota Makassar tembus 50 kasus per hari.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Makassar, Muammar Muhayang meminta kebijakan pemerintah jangan menimbulkan kepanikan untuk dunia pengusaha. Sebab, kata Dia, sekarang ini tempat usaha di Kota Makassar mulai kembali bangkit.
Menurutnya, kebijakan ini kurang tepat mengingat Sulawesi Selatan sudah masuk dalam zona hijau.
“Jangan menimbulkan kepanikan atau misalnya ketakutan yang baru baik dari sisi usaha maupun dari sisi pembeli atau customer, karena nanti customer takut-takut. Saya lihat semua usaha tetap menjalankan protokol kesehatan,” terangnya kepada Layar.News, Selasa (22/6/2021).
“Situasi di zona hijau tetap di-support agar tetap membuka usaha hingga pukul 10 malam. Karena bagaimana pun usaha kuliner banyak yang membutuhkan, ada orang yang makan jam 9 sampai jam 10 malam,” tambahnya.
Ia menambahkan, kecuali Kota Makassar masuk wilayah darurat Covis-19, ia setuju penerapan kebijakan tersebut. Pihaknya juga tak ingin abai terhadap kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19.
“Tapi kalau memang masuk di zona merah kita juga tidak boleh abai kita juga harus fair. Kita berharap ada kebijakan, tapi kalau malam hari di tutup total berarti itukan masuk di level zona merah,” terangnya.
Muammar pun mengimbau para pengusaha dapat bekerjasama untuk menjaga situasi dan kondisi di kota Makassar agar tetap terkendali.
“Kalau kita pengusaha mendahulukan kesehatan, kita mendukung pemerintah menekan covid. Tapi saya melihat situasi kondisi juga kita masih dalam zona hijau, jadi kita berharap ini terus terjaga,” pungkasnya.
Baca berikutnya: Makin Ketat, Danny Ubah Aturan Makassar Recover