Layar.news, Pangkep – Pembebasan lahan pembangunan Kereta Api (KA) Trans Sulawesi Lintas Makassar – Parepare di Kabupaten Pangkep dan Maros terus bergulir.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Timur, Jumardi mengatakan, proses tahapan awal di Kabupaten Pangkep warga yang menolak pembebasan lahan hampir 90 persen.
Namun kini, semuanya sudah memasuki tahap konsinyasi. Sehingga sudah ada 76 persen lahan warga yang dibebaskan.
“Sekitar 90 persen penduduk menolak pembebasan lahan, tetapi seiring berjalannya waktu semua masuk konsinyasi. Saat ini sudah 76 persen lahannya sudah bebas,”pungkasnya, Kamis (1/10)2020.
Khusus di Kabupaten Maros, sudah ada 27 persen yang sudah dibebaskan. Selebihnya masih ada penolakan ganti rugi.
“Sebentar lagi akan mencapai 30 persen. Maros memang berbeda, kalau Maros 73 persen menolak ganti rugi,” ungkapnya.
Jumardi menjelaskan yang menolak pembebasan lahan akan terus diproses konsinyasi, dan yang menerima ganti rugi akan diproses pembayaran secara langsung.
Proyek pembangunan jalur KA Makassar-Parepare rencananya dibangun sepanjang 142 kilometer dari Kabupaten Makassar, Maros, Pangkep, Barru dan Parepare masih terus di kerjakan.
Pembangunan jalur KA saat ini telah rampung di Kabupaten Barru sepanjang 47 KM dan akan dilanjutkan di Kabupaten Pangkep dan Maros sepanjang 59,6 KM.