No menu items!
ADVERTISEMENT

Pemerintah Kategorikan KKB di Papua Sebagai Teroris

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua secara resmi dikategorikan sebagai organisasi teroris.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif di kategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dikutip Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

ADVERTISEMENT

Pelabelan organisasi teroris terhadap KKB tersebut, kata Mahfud, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Mahfud menjelaskan bahwa berdasarkan aturan tersebut mereka yang dikatakan teroris adalah siapa pun yang merencanakan, menggerakan, dan mengorganisasikan terorisme.

Adapun terorisme sendiri adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

ADVERTISEMENT

“Yang dapat menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” kata Mahfud.

Di samping itu, Mahfud menyatakan, pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan masif.

Mahfud mengaku tak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah daerah, dan DPRD di Papua yang selama ini sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.

ADVERTISEMENT

“(Mereka memberikan) dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua,” kata dia.

Diketahui, ketegangan di Papua belakangan ini meningkat dengan kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB. Bahkan, pada Minggu (25/4/2021), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Selanjutnya, pada Selasa (27/4/2021), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang meninggal. Kemudian dua lainnya luka-luka usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

Baca berikutnya: Kapal Selam RI Tinggal Empat, TNI AL: Kita Tak Bisa Apa-apa

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Respons Pemerintah Soal LG Hengkang dari Indonesia, Investasi Rp13,7 Triliun Batal

Masih ramai kabar tentang hengkangnya perusahaan dari Korea Selatan, LG Energy Solution dari Indonesia. LG memutuskan menarik
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT