LAYAR NEWS — Pemerintah telah mengumumkan bahwa tanggal 28 dan 30 Juni 2023 akan menjadi cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Iduladha. Sebagaimana diketahui, Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 menurut kalender pemerintah.
Keputusan mengenai cuti bersama ini telah diambil melalui Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 16 Juni 2023.
Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
“Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/6/2023).
Wamenaker Afriansyah Ferry Noer membenarkan surat keputusan tersebut.
Seperti diketahui, keputusan ini mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama dilandasi kepentingan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023.
“Maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” bunyi surat tersebut.