fbpx
No menu items!
ADVERTISEMENT

Pemerintahan Mendatang Diminta Jangan Hilangkan Kemenparekraf, Kenapa?

Promo

ADVERTISEMENT

LAYAR.NEWS, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira berharap organisasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tidak dihilangkan pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendatang. 

“Siapapun nanti menterinya, saya setuju dengan pendapat mas menteri yang harus tetap kita perjuangkan agar Kemenparekraf tetap ada dan juga DAK tetap ada dan bahkan harus ditingkatkan,” katanya dilansir dari laman resmi DPR RI, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Andreas menganggap bahwa kementerian ini tercatat sebagai salah satu tulang punggung krusial bagi pemasukan devisa negara. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan dengan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.

ADVERTISEMENT

Mereka membahas RKA K/L Kemenparekraf/Baparekraf TA 2025 dan usulan program-program yang akan didanai oleh DAK. Jika dilihat dari sisi anggaran yang diterima pada 2025 mendatang, menurutnya, Kemenparekraf termasuk yang minim. Yaitu hanya sebesar Rp1,76 triliun. 

Sehingga, target yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi sekaligus tidak selaras dengan dukungan anggaran yang diterima. “Ini adalah ironi dari akhir pemerintahan. Di satu sisi, KPI (Key Perfomance Index) meningkat,” terang Andreas.

Ia juga gamang karena anggaran Kementerian yang krusial seperti ini minim. “Namun, di sisi lain anggaran saja masih tanda tanya. Saya tidak ingin mengatakan ini akhir dari perjuangan, walaupun anggaran (sangat kecil) seperti ini,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyayangkan hilangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Tahun 2025. Kebijakan ini, nilainya, akan menghambat pembangunan infrastruktur parekraf di tingkat daerah.

Sebagai informasi, berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-14/MK.7/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Pedoman Penyusunan dan Penyampaian DAK Fisik oleh Pemerintah Daerah sebagai pengalokasian DAK Fisik Tahun Anggaran 2025, Kemenparekraf tidak memperoleh DAK Tematik.

Hal ini terjadi lantaran pemerintah baru mendatang memprioritaskan DAK digunakan untuk memperbaiki layanan dasar dan pengentasan pemukiman kumuh. Walaupun begitu, RPJMN Tahun 2025-2029 masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut antara Bappenas dan pemerintahan baru.

ADVERTISEMENT

Melihat peluang ini, Andreas berharap penambahan usulan anggaran dan DAK Tematik bisa tetap diperjuangkan dan disetujui pada pembahasan di Banggar DPR bersama pemerintah nanti. 

“DAK ini sebenarnya justru diharapkan menunjang wilayah yang bukan kategori (parekraf) super prioritas. Oleh karena itu, perlu jadi catatan penting untuk kita semua (Komisi X dan Kemenparekraf) untuk memperjuangkannya terutama di banggar nanti,” tandasnya.

“Dengan alokasi anggaran sebesar 1,7 T, kita harus optimistis dulu karena siapa tahu nanti dalam pemerintahan berikutnya dalam APBN perubahan juga, akan ada perubahan (anggaran Kemenparekraf,” Andreas menambahkan.

Perlu diketahui, Kemenparekraf hanya memperoleh anggaran tahun 2025 sebesar Rp1,76 triliun untuk mengelola pariwisata skala nasional. Nilai anggaran ini tentu sangat kecil jika dibandingkan dengan perolehan APBD, satu di antaranya APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp5,9 triliun.

ADVERTISEMENT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!

ADVERTISEMENT

Terkini

Sederet Hal yang Dititipkan Danny Pomanto untuk Wali Kota Makassar Terpilih, Appi-Aliyah

LAYAR.NEWS, Makassar — Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan mengakhiri masa jabatannya tak lama lagi. Untuk itu ia menitipkan sederet...
ADVERTISEMENT

Populer

Berita Terkait

ADVERTISEMENT