LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar berencana menggelar pelaksanaan upacara dalam rangka HUT RI ke 76 pada 17 Agustus 2021 mendatang di Lapangan Karebosi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muhammad Ansar mengatakan, sudah ada surat edaran dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan upacara 17 Agustus 2021.
“Sudah ada surat edaran yang kita terima dari pemerintah pusat. Kita upacara di Karebosi,” ujarnya.
Diketahui, pada tahun 2020 lalu upacara HUT RI tersebut dialihkan ke Balaikota Makassar, sebagai dampak pembatasan akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun ini akan diisi dengan formasi lengkap.
“Yang lalu itu cuman 3 penggerek bendera untuk kali ini 17-an lengkap 17-8-45 lengkap,” terangnya.
Meski begitu, seleksi Paskibraka tetap ditiadakan tahun ini. Sehingga pasukan yang akan bertugas adalah paskibraka pada tahun 2019.
“Yang 2019 itu kita pakai, tidak ada seleksi Paskibraka. Mereka tetap latihan,” katanya.
Selain itu, jumlah peserta upacara akan dibatasi maksimal 40 orang termasuk tamu undangan.
“Malam ramah tama tidak ada kan itu tidak wajib. Peserta upacara-nya kita batasi maksimum 40 orang, termasuk tamu undangan juga itu dibatasi,” tuturnya.
Ansar menambahkan, proses upacara 17-an Kota Makassar ini nantinya dapat disaksikan secara virtual.
“Tidak semua SKPD kita ikuti. SKPD lain bisa di lihat melalui virtual,” tutup Ansar.
Baca berikutnya: Adnan Purichta-Danny Pomanto Bahas Perpanjangan PPKM