LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menurunkan target pendapatan (PAD) dalam perubahan APBD tahun 2021, dari sebelumnya Rp1,68 triliun menjadi Rp1,35 triliun atau turun hingga Rp334 miliar.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali, mengatakan penurunan tersebut wajar mengingat kondisi pandemi saat ini. Ia pun sepakat dengan usulan pemerintah.
“Biasa-biasa saja, tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, pengurangan ini paling rasional. Terlebih, target tersebut harus segera dicapai dalam sisa waktu sekitar 3 bulan lagi.
“Dipangkas tapi memang bentuk rasionalisasi yang dilakukan dan tentu kerja fungsi pengawasan kita,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya kebijakan PPKM yang diberlakukan selama ini sangat berpengaruh terhadap perolehan pajak dari sektor usaha. Sehingga melakukan pengurangan adalah hal paling rasional saat ini. Terlebih, target tersebut harus segera dicapai dalam sisa waktu sekitar 3 bulan lagi.
“Dipangkas tapi memang bentuk rasionalisasi yang dilakukan dan tentu kerja fungsi pengawasan kita,” jelasnya.