LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 telah disepakati.
Pemilihan legislatif dan Pemilihan Gubernur dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Bupati/Walikota akan dilaksanakan serentak pada 27 November 2024.
Sejak awal tahun 2021 lalu kemendagri telah meminta pemerintah daerah melakukan penganggaran secara bertahap sejak anggaran 2022. Hal ini untuk meringankan beban anggaran daerah jika dialokasikan secara bertahap.
Namun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mengalokasikan anggaran untuk Pemilu 2024 pada APBD 2022.
Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Asriady Sulaiman mengungkapkan Pemprov Sulsel belum mengalokasikan anggaran pemilu di tahun 2022 karena menunggu instruksi tegas dari kemendagri.
“Penganggaran 2022 ini belum ada dek, kita juga belum menerima instruksi tegas dari Kementerian Dalam Negeri, jadi saya kira idealnya ini kalau ini metode parsial dan sebagainya, segera dituangkan dalam bentuk peraturan menteri dalam negeri, supaya daerah semua itu bertindak seragam karena progres juga sudah terlanjur dan APBD 2022 sudah akan dilaksanakan sekarang,” ungkapnya.
Selain itu, jumlah anggaran yang akan diberikan ke KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu belum ditentukan. Ia mengaku tidak ingin terburu-buru dalam alokasi anggaran pemilu 2024.
“kita juga tidak terburu-buru karena jangan sampai itu domain dari Pemerintah Daerah bukan yang dioperasionalkan di KPU dan Bawaslu termasuk pengamanan,” ujarnya.
Meski begitu, Asriady mengatakan KPU dan Bawaslu Sulsel bisa saja mengajukan anggaran untuk di tahun 2023. Tetapi dia menekankan harus ada dasar kuat atau aturan dalam pengajuan anggaran.
“Saya kira boleh saja kalau semua tertuang dengan dasar, misalnya pemerintah pusat sudah meminta kita di daerah untuk menganggarkan terkait hal tersebut saya kira pemerintah provinsi juga siap menyesuaikan dengan peraturan menteri,” jelasnya.
Sementara terkait kenaikan anggaran pemilu 2024, Asriady mengatakan bisa saja terjadi kenaikan. Apalagi pemilu 2024 dilakukan serentak di 24 Kabupaten/kota dan pemilihan Gubernur.
Baca berikut: KPU Rancang Tahapan Pemilu 2024, Mulai April 2022