LAYAR.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai proses pencairan bonus bagi peraih medali pada ajang Pekan Olahraha Nasional (PON) dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2021 di Papua.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan bonus bagi peraih medali dan pelatih tersebut mulai ditransferkan hari ini.
Arwien juga mengatakan bahwa nominal bonus yang diberikan dua kali lipat dari bonus pada PON dan Peparnas sebelumnya.
“Cair hari ini, bonus sudah mulai proses transfer ke rekening masing-masing atlet dan pelatih, kita harap hari ini tuntas. Sebagaimana arahan Bapak Plt Gubernur Sulsel sebelumnya, beliau menyatakan bahwa nilai bonus untuk atlet peraih medali PON kali ini akan meningkat dua kali lipat dari PON sebelumnya di Jawa Barat,” ujar Arwin, Jum’at (18/2/2022).
Adapun total anggaran yang digelontorkan Pemprov Sulsel untuk bonus atlet PON dan Peparnas sebesar Rp13,8 miliyar lebih. Masing-masing bonus atlet PON sebesar Rp10,9 milyar lebih dan Peparnas sebesar Rp2,9 milyar lebih.
Lanjut, Arwien mengungkapkan jumlah atlet peraih bonus PON masing-masing yakni medali emas 26 orang, perak 32 orang, dan perunggu 36 orang. Bonus juga diberikan kepada pelatih sebanyak 30 orang dari 19 cabor yang berhasil menyumbangkan medali, serta mekanik sebanyak 7 orang.
Sedangkan peraih bonus atlet Peparnas masing-masing, peraih medali emas 3 orang, medali perak 6 orang dan medali perunggu 8 orang dan beberapa pelatih.
“Atlet peraih medali emas mendapat bonus sebesar Rp200 juta, peraih medali perak mendapat Rp150 juta, sedangkan peraih perunggu mendapat Rp100 juta,” jelasnya.
Meski begitu, Ariwen menjelaskan akan tetap ada pemotongan Pajak Penghasilan (PPh 21) yang menjadi kewajiban setiap penerima hadiah atau bonus. Hal ini berdasarkan peraturan Ditjen Pajak nomor: PER-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh 21/26.
“Pengenaan PPh 21 terhadap penerima bonus sebenarnya bukan hal yang baru dilakukan, selama ini juga berlaku setiap pencairan bonus dilakukan, karena memang merupakan kewajiban sebagai warga negara yang diatur oleh undang-undang,” jelas Arwin.
Lebih jauh, Arwien berharap bonus tersebut menjadi motivasi bagi seluruh atlet untuk dapat meningkatkan kualitas. Paling tidak, mempertahankan prestasi tidak hanya pada ajang nasional tetap internasional.
Baca berikutnya: Andi Sudirman Sulaiman Terbitkan Surat Edaran Terkait PPKM di Sulsel