LAYAR NEWS, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tengah menggodok Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender untuk 2024-2028. Program itu telah dibahas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sulsel.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, pemerintah provinsi akan menyusun RAD terkait dengan regulasi yang akan ditempuh pemerintah dalam penanganan kasus diskriminasi terkait gender.
Menurutnya, diskriminasi terkait dengan gender adalah hal yang sudah lama berlangsung. Sehingga dalam era modernisasi ini diskriminasi sudah harus dihapuskan karena kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama tanpa memandang jenis kelamin.
“Kita berharap acara ini terutama ditujukan untuk menyusun RAD yang tentunya berisi yang kami tempuh agar diskriminasi itu bisa kita hindarkan yang melibatkan seluruh komponen daerah,” kata Andi Darmawan, dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel, Jumat, 12 Juli 2024.
“Tapi secara khusus Dinas Pemberdayaan Perempuan, kemudian Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bappeda, Inspektorat yang merupakan OPD yang mempunyai tanggung jawab sebagai koordinator dalam pelaksanaan,” jelasnya.
Ia menuturkan, dulunya Sulsel merupakan salah satu provinsi yang lebih banyak meletakkan posisi perempuan pada sub koordinat dengan adanya peraturan pemerintah terkait dengan pengarusutamaan gender. “Sehingga itu mendorong Pemprov Sulsel kedepannya adalah untuk menghapuskan diskriminasi.”
Sementara itu, Kepala DP3A-Dalduk KB Sulsel, Andi Mirna mengatakan, dalam RAD ini terfokus pada upaya memberikan hak-hak terhadap perempuan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait pengarusutamaan gender.
Terutama terkait dengan peran-peran perempuan yang memiliki peran sebagai ibu rumah tangga dan juga perannya diberbagai tempat lainnya yang akan menjadi indikator dalam Indeks Pemberdayaan Gender.
“Kita lihat seberapa banyak perempuan di parlemen, seberapa banyak perempuan yang memegang peranan di pemerintahan, seberapa banyak perempuan yang menjadi pemimpin misalnya menjadi bupati, wakil bupati, itu semua yang dihitung. Jadi itu namanya Indeks Pemberdayaan Gender,” ungkapnya.
Makanya, kata Andi Mirna, setiap Musrenbang baik di tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi sampai nasional, perempuan selalu diikutkan. “Suara perempuan juga harus diakomodir karena perempuan juga bisa penunjang dalam pembangunan.”